A. Hakikat Pokok Pikiran
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1. Pokok
pikiran pertama: Negara melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan (pokok
pikiran persatuan). Sila-3
Pokok pikiran ini
menegaskan bahwa dalam Pembukaan diterima aliran negara persatuan. Negara yang
melindungi dan meliputi segenap bangsa dan seluruh wilayahnya.
2. Pokok
pikiran kedua: Negara hendak mewujudkan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial).
Sila-5
Tujuan yang ingin dicapai dengan modal persatuan.
3. Pokok
pikiran ketiga: Negara yang berkedaulatan rakyat,
berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan (pokok
pikiran kedaulatan rakyat). Sila-4
Pokok pikiran inilah
yang merupakan dasar politik Negara.
4. Pokok
pikiran keempat: Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang
Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok
pikiran Ketuhanan). Sila-1
Pokok pikiran keempat
ini merupakan dasar moral Negara.
Keyword:
keempat pokok pikiran tersebut tidak lain adalah merupakan penjabaran dari
dasar negara, yaitu Pancasila.
B. Arti Penting Pokok-pokok
pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
Kemudian
penjelasan UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa “ Pokok-pokok
pikiran tersebut meliputi suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar
Negara Indonesia. Pokok-pokok pikiran ini mewujudkan cita-cita hukum
(Reichsidee) yang menguasai hukum dasar negara, baik hukum yang tertulis
(Undang-Undang Dasar) maupun hukum yang tidak tertulis. Undang-Undang
Dasar menciptakan pokok-pokok pikiran ini dalam pasal-pasalnya.”
Dalam pengertian ini maka dapat disimpulkan bahwa pokok pikiran yang terkandung
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sumber hukum tertinggi di
Indonesia.
C. Sikap Positif terhadap
Pokok-Pokok Pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
No.
Pokok Pikiran Sikap Positif yang Ditampilkan
1.
Persatuan
a. Lingkungan Keluarga
1) Hidup rukun dengan
saudara
b. Lingkungan Sekolah
1) Ikut serta dalam
belajar kelompok
c. Lingkungan
Masyarakat
1) Ikut serta dalam
kegiatan kerja bakti
membersihkan lingkungan
d. Lingkungan Bangsa
dan Negara
1) Menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan
benar
2.
Keadilan Sosial
3.
Kedaulatan Rakyat
4.
Ketuhanan
Posted by 21.03 and have
0
komentar
, Published at
Tidak ada komentar:
Posting Komentar