Dinamika Perwujudan Pancasila Sebagai Dasar dan Pandangan Hidup Bangsa

Dinamika Perwujudan Pancasila Sebagai Dasar dan Pandangan Hidup Bangsa

A.    Penerapan Pancasila dari masa ke masa
1.      Masa Orde Lama
a.       Periode 1945 – 1950 (UUD 1945)
1)      Pemberontakan PKI (Parta Komunis Indonesia)
Di madiun     : 18 September 1948 dipimpin oleh Muso

Mendirikan Negara Soviet Indonesia dengan ideology komunis.

2)      Pemberontakan DI/TII (Darul Islam / Tentara Islam Indonesia)
dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.
Mendirikan Negara Islam Indonesia(NII) pada tanggal 17 Agustus 1949

b.      Periode 1950 – 1959 (UUDS 1950)
Pancasila tapi liberal        : Sila IV tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat tetapi suara terbanyak (voting).
1)      Pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan)
2)      Pemberontakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia)
3)      Permesta (Perjuangan Rakyat Semesta)
·         Tahun 1955         : Pemilu paling demokratis
·         Namun konstituante tidak berhasil menyusun Undang-Undang Dasar (mengakibatkan krisis politik, ekonomi, keamanan)
·         Muncul dekrit presiden 1959 untuk membubarkan konstituante, UUDS 1950 tidak berlaku dan kembali ke UUD 1945
c.       Periode 1959 – 1966
·        Demokrasi terpimpin (kekuasaan bukan ditangan rakyat tapi berada pada kekuasaan presiden)
·        Presiden soekarno menjadi otoriter diangkat menjadi presiden seumur hidup
·        Soekarno menggabungkan Nasionalis, Agama, Komunis (NASAKOM) yang tidak cocok dengan ideology Pancasila.
1)      Pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 (G.30S PKI) dipimpin D.N Aidit dengan tujuan kembali mendirikan Negara Soviet Indonesia.


2.      Masa Orde Baru (1966 – 1998)
·         Soeharto berhasil membubarkan PKI (musuh utama negeri ini) : Diangkat menjadi presiden 1966 – 1968
·         Demokrasi Pancasila        : melaksanakan Pancasila dan UUD secara murni (alat politik penguasa belaka)
·         Kenyataan            : Sama-sama otoriter (demokrasi pancasila masih jauh dari harapan)

3.      Masa Reformasi
·         Bukan lagi masalah pemberontakan tetapi kehidupan masyarakat yang serba bebas. (Kebebasan berpendapat, berekspresi, berorganisasi, dsb.)
+   : Memacu kreatifitas masyarakat
-    : Mengancam persatuan dan kesatuan
·         Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan diantara sesama warga (konflik, tawuran pelajar, tindak kekerasan) : nilai kerukunan dalam pancasila telah hilang.

B.     Nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan zaman
1.      Pancasila merupakan ideology yang bersifat terbuka sehingga dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Perbedaan
Ideologi Terbuka
Ideologi Tertutup
1.      Sistem pemikiran yang terbuka
2.      Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
3.      Dasar pembentukan ideologi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan kesepakatan dari masyarakat sendiri
4.      Tidak diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri sehingga ideologi tersebut adalah milik seluruh rakyat atau anggota masyarakat.
5.      Tidak hanya dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat



6.      Isinya tidak bersifat operasional. Ia baru bersifat operasional apabila sudah dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan perundang-undangan lainnya.
7.      Senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran serta akselerasi dari masyarakat dalam mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusian.
1.      Sistem pemikiran yang tertutup
2.      Cenderung untuk memaksakan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak sesuai dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya.
3.      Dasar pembentukannya adalah cita-cita atau keyakinan ideologis perseorangan atau satu kelompok orang

4.      Pada dasarnya ideologi tersebut diciptakan oleh negara, dalam hal ini penguasa negara yang mutlak harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat.
5.      Pada hakikatnya ideologi tersebut hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk melanggengkan kekuasaannya dan cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari sudut pandang penguasa saja.
6.      Isinya terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang bersifat keras yang wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat

7.      Tertutup terhadap pemikiran-pemikiran baru yang berkembang di masyarakatnya.

2.      Kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka
Keterbukaan Pancasila mengandung pengertian bahwa Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu.
Berdasarkan uraian di atas, keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
a.       Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal, sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar ini bersifat tetap dan terlekat pada kelangsungan hidup negara. Nilai dasar tersebut selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b.      Nilai instrumental, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya program-program pembangunan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat, undang-undang, dan departemen-departemen sebagai lembaga pelaksana juga dapat berkembang. Pada aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahan.
c.       Nilai praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam realisasi praksis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat. Inilah sebabnya bahwa ideologi Pancasila merupakan ideologi yang terbuka.

Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi, yaitu:
  1. Dimensi Idealisme
Dimensi ini menekankan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh itu, pada hakikatnya bersumber pada suatu nilai-nilai filosofis atau system filsafat. Dimensi idealisme yang terkandung dalam Pancasila mampu memberikan harapan, optimisme serta mampu mendorong motivasi pendukungnya untuk berupaya mewujudkan cita-citanya.
  1. Dimensi normative
Dimensi ini mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma keagamaan. Dalam pengertian ini Pancasila terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan tertib hukum tertinggi dalam negara Republik Indonesia serta merupakan staatsfundamentalnorm (pokok kaidah negara yang fundamental). Dengan kata lain, Pancasila agar mampu dijabarkan ke dalam langkah-langkah yang bersifat operasional, perlu memiliki norma atau aturan hukum yang jelas.
  1. Dimensi Realitas
Dimensi ini mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat. Dengan kata lain, Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Oleh karena itu, Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakatnya secara nyata baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan Negara. (Alfian, 1992:195)
Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideology terbuka, maka ideologi Pancasila:
  1. Tidak bersifat utopis, yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata
  2. Bukan merupakan suatu doktrin belaka yang bersifat tertutup, melainkan suatu norma yang bersifat idealis, nyata dan reformatif yang mamapu melakukan perubahan.
  3. Bukan merupakan suatu ideologi yang pragmatis, yang hanya menekankan pada segi praktis-praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme.

Pancasila dapat dipastikan bukan merupakan ideologi tertutup, tetapi ideologi terbuka. Akan tetapi, meskipun demikian keterbukaan Pancasila bukan berarti tanpa batas. Keterbukan ideologi Pancasila harus selalu memperhatikan:
  1. Stabilitas nasional yang dinamis
  2. Larangan untuk memasukan pemikiran-pemikiran yang mengandung nilai-nilai ideologi marxisme, leninisme dan komunisme
  3. Mencegah berkembanganya paham liberal
  4. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat
  5. Penciptaan norma yang barus harus melalui konsensus

C.    Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan
1.      Perwujudan nilai-nilai pancasila di bidang politik: pemilu
2.      Perwujudan nilai-nilai pancasila di bidang ekonomi: Pasal 33 UUD 1945
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hiduporang banyak dikuasai oleh Negara
c.       Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasasi oleh negara dn dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
d.      Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatan ekonomi nasional.
3.      Perwujudan nilai-nilai pancasila di bidang sosial budaya (kekeluargaan, musyawarah, gotong royong terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi muda. Demikian juga nilai-nilai sosial dari luar seperti etos kerja, kedisiplinan, ilmiah dapat diterima sesuai nilai-nilai Pancasila.)

4.      Perwujudan nilai-nilai pancasila di bidang pertahanan dan keamanan (ronda, siskamling, pecalang di Bali)



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Beasiswa Yatim, Published at 20.56 and have 0 komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar